LISENSI
Melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pajak KEP.No.22/PJ/2005, PT.Travelgare Indonesia dengan domain www.layananpajak.com secara resmi ditunjuk sebagai ASP yang dapat menyalurkan penyampaian Surat Pemberitahuan secara elektronik (Jasa e-Filing).
Untuk melakukan e-Filing, silahkan mempelajari tatacara e-filing dan melakukan registrasi e-Filing yang tersedia di situs www.layananpajak.com.
PRODUK & JASA LAYANAN PAJAK
- Jasa Pelatihan Pengisian eSPT dan e-Filing
- Layanan Pajak akan memberikan Pelatihan Pengisian eSPT secara gratis kepada perusahaan yang akan melakukan e-Filing melalui ASP Layanan Pajak
- Bagi perusahaan yang hanya ingin mendapatkan pelatihan pengisian eSPT tetapi tidak eFiling, Layanan Pajak dapat membantu proses pelatihan pengisian eSPT ke tempat Bapak / Ibu (biaya di charge - sudah termasuk transport dan CD aplikasi pajak yang terbaru).
- Layanan Pajak juga memberikan jasa pelatihan pengisian eSPT di Kantor Kami bagi perusahaan yang ingin mendapatkan training eSPT pada hari jam kerja (dengan perjanjian terlebih dahulu).
- Jasa Pengisian eSPT
Layanan Pajak menawarkan jasa dalam pengisian eSPT khususnya eSPT PPN bagi perusahaan yang membutuhkan, dengan perincian banyaknya Faktur Pajak baik Masukan maupun Keluaran sebagai berikut :
- Untuk data 0 s.d 500 data/bulan : Rp. 200.000,-
- Untuk data 501 s.d 1500 data/bulan : Rp. 300.000,-
- Untuk data 1501 s.d 2000 data/bulan : Rp. 400.000,-
- Untuk data 2001 s.d 5000 data/bulan : Rp. 500.000,-
- Untuk data 5001 s.d 10000 data/bulan : Rp. 700.000,-
- Konsultasi Online melalui Website dan email
Bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Layanan Pajak menyediakan jasa konsultasi secara online melalui website dan email. Melalui Website harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menjadi member. Sedangkan konsultasi online melalui email dapat di kirimkan ke email : info@layananpajak.com
- Aplikasi Pengolahan Pajak
Layanan Pajak menyediakan Aplikasi Pengolahan Pajak lainnya selain eSPT untuk kebutuhan perpajakan perusahaan
5. Jasa pengembangan perangkat lunak
Untuk menyederhanakan proses pelaporan pajak, Layanan Pajak bekerja sama dengan tim pengembang perangkat lunak yang sudah berpengalaman dapat membantu Wajib Pajak yang ingin melakukan integrasi sistim akuntansi internal perusahaan dengan proses e-Filing melalui Layanan Pajak.Proses integrasi tersebut bersifat "sesuai kebutuhan pelanggan" sehingga dapat berupa integrasi penuh (fully intergrated) ataupun hanya pada tingkat penyederhanaan proses pelaporan dengan pemanfaatan data yang telah tersedia.
6. Jasa Accounting / Accounting Service
Layanan Pajak merupakan perusahaan swasta yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membantu Wajib Pajak dalam melaporkan pajaknya melalui media Internet (e-Filling), juga menyediakan Jasa Accounting/Accounting Service untuk perusahaan yang membutuhkan secara independen. Dengan Team yang ahli dan profesional, kami dapat membantu memberikan solusi untuk permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan dengan biaya yang murah dan terjangkau.
Untuk Informasi Produk & Jasa Layanan Pajak lainnya
silahkan menghubungi
Layanan Pajak
(021) 70044896, (021) 68987522, (021) 8309391 Ext. 268, 83793456
Fax (021) 83705912, 8290791
e-mail : info@layananpajak.com
|