Menghitung Pajak PPh OP Karyawan Penghasilan sampai dengan Rp.50 Juta

Silahkan masukan data berikut!!

Penghasilan Netto Setelah dikurangi PTKP: x Tarif:5%

Pajak Yang Harus Dibayar : Rp.0

kembali


Page rendered in 0.0297 seconds