Menghitung Pajak PPh OP Karyawan Penghasilan sampai dengan Rp.50 Juta
Silahkan masukan data berikut!!
Penghasilan Netto Setelah dikurangi PTKP:
x Tarif:5%
Pajak Yang Harus Dibayar : Rp.0
kembali
Page rendered in 0.0297 seconds